Headline

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 177 Karung Pasir Timah di Belitung, Pelaku Kabur ke Rawa

PANGKALPINANG, MEDIAQU.ID — Upaya penyelundupan pasir timah melalui kawasan pantai Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung, digagalkan TNI Angkatan Laut (AL) pada Rabu malam, 7 Oktober 2026.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan 177 karung pasir timah yang diduga akan dipindahkan dari jalur darat menuju laut. Para pelaku melarikan diri saat penyergapan dilakukan dan meninggalkan sejumlah sarana angkut di lokasi.

Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana Pertama TNI Tunggul mengatakan pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyelundupan pasir timah di kawasan Pantai Sijuk.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti Tim Satgas Khusus Timah Pusat Intelijen TNI Angkatan Laut (Pusintelal) bersama personel Posal Mendanau Lanal Bangka Belitung.

Baca juga  28 RTLH Direhabilitasi Tahun Ini

Petugas bergerak ke lokasi untuk memastikan informasi tersebut. Saat tiba, personel mendapati aktivitas bongkar muat pasir timah dari sebuah truk.

Namun, ketika penyergapan dilakukan, orang-orang yang berada di lokasi langsung melarikan diri.

“Saat dilakukan penyergapan, para pelaku melarikan diri ke area rawa bakau dan perkebunan kelapa sawit,” kata Tunggul dalam siaran pers resmi TNI AL di Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2026.

Petugas kemudian mengamankan sejumlah barang bukti yang ditinggalkan di lokasi. Barang bukti tersebut terdiri atas dua truk yang masih dalam kondisi menyala, 177 karung pasir timah, satu unit Toyota Avanza warna silver dalam keadaan terkunci, serta dua kapal pelangsir tanpa muatan.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!