PT TIMAH dan ALOBI Selamatkan 6.751 Satwa Liar di Babel

BANGKA — Kolaborasi PT TIMAH (Persero) Tbk bersama ALOBI Foundation melalui Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Alobi Air Jangkang secara konsisten mendukung perlindungan satwa liar melalui program penyelamatan (rescue), rehabilitasi, hingga pelepasliaran kembali ke habitat alaminya.
PPS Alobi yang terletak di kawasan lahan bekas tambang PT TIMAH ini telah menjadi tempat rehabilitasi ratusan satwa liar yang dilindungi. Sejak 2018 hingga Oktober 2026, PT TIMAH bersama Yayasan ALOBI telah merehabilitasi dan melepasliarkan 6.751 satwa.
Manager PPS Alobi Air Jangkang, Andre Septian, mengatakan kerja sama dengan PT TIMAH menjadi bagian penting dalam mendukung keberlangsungan kegiatan penyelamatan dan perawatan satwa liar di Bangka Belitung.
Menurutnya, kegiatan penyelamatan biasanya berawal dari laporan masyarakat, hasil sitaan hingga satwa translokasi.
Satwa yang berhasil dievakuasi kemudian dibawa ke PPS Alobi Air Jangkang untuk menjalani pemeriksaan kesehatan dan proses rehabilitasi sesuai dengan kondisi masing-masing.
“PPS Alobi Air Jangkang melakukan penyelamatan satwa-satwa liar berdasarkan laporan masyarakat. Biasanya satwa yang dilaporkan seperti kukang dan tarsius. Satwa tersebut kemudian kami bawa ke PPS Alobi Air Jangkang untuk diperiksa dan menjalani rehabilitasi,” jelas Andre.
Ia menjelaskan, proses penyelamatan tidak berhenti setelah satwa berhasil dievakuasi.
Setiap satwa mendapatkan pemantauan secara berkala, termasuk pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisi fisiknya. Satwa yang membutuhkan perawatan akan menjalani rehabilitasi hingga dinyatakan sehat dan siap untuk dilepasliarkan.




