Belitung

Bos Timah Bulin dan Irawan Diduga Lama Jalankan Aksi Penyelundupan

BELITUNG – Dugaan praktik penyelundupan timah ilegal di Belitung kembali mencuat. Kali ini, dua nama mencolok muncul: Bulin, cukong asal Sungailiat, Kabupaten Bangka, dan Irawan, warga Desa Tanjung Rusa, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung.

Keduanya disebut telah lama menjalankan bisnis haram ini secara sistematis. Informasi yang dihimpun redaksi menyebutkan, gudang penyimpanan milik Irawan berada tepat di sebelah rumah pribadinya.

“Sudah lama mereka main di situ. Gudangnya memang di samping rumah Irawan,” ungkap salah satu sumber, Sabtu (24/10/2025).

Dari hasil penggerebekan yang dilakukan Satgas Halilintar, aparat menemukan puluhan ton bijih timah yang dikemas rapi dalam tiga lapis plastik dan karung. Totalnya mencapai 32 ton, kini disimpan di gudang GBT, Kabupaten Belitung Timur (Beltim).

Baca juga  Dilarang Forkopimda, Aksi Ngamen Batara Pecah Ricuh di Belitung

“Timah itu ilegal, hasil COD. Seharusnya dilaporkan ke kejaksaan sebelum diserahkan ke PT Timah, tapi justru langsung dibawa ke gudang GBT,” kata sumber yang enggan disebut namanya, dikutip dari Belitong Ekspres, Senin (20/10/2025).

Menurut informasi, barang tersebut milik BL (Bulin) yang bekerja sama dengan seorang pria berinisial Dr.

Nama Irawan kini ikut disorot publik. Ia disebut-sebut bagian dari tim sukses (timses) Bupati Belitung Djoni Alamsyah Hidayat.

Isu itu ramai beredar di masyarakat dan media sosial. Namun baik Bupati Djoni maupun Irawan belum memberikan klarifikasi saat dikonfirmasi wartawan. Keduanya memilih bungkam.

Kepala Desa Tanjung Rusa, Zuhaidi, membenarkan adanya penggerebekan gudang milik Irawan. Namun ia mengaku tidak mengetahui secara langsung jalannya operasi tersebut.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!