BELITUNG – Jajaran Satreskrim Polres Belitung melakukan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) ke setiap tempat pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang ada di Kabupaten Belitung, pada Selasa (06/12-2022).
Kegiatan ini dilakukan untuk mengantispasi pangkalan-pangkalan tersebut agar tidak melakukan penyelewengan bahan bakar subsidi yang dikelola oleh pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN/SPDN), Agen Premium dan Minyak Solar(APMS).
“Hari ini Jajaran Satreskrim Polres Belitung melakukan sidak kesetiap stasiun bahan bakar minyak yang ada di Belitung,” ujar Kasat Reskrim Polres Belitung Iptu Edi Purwanto kepada Inspirasiberita, Selasa (06/12/2022).
Iptu Edi Purwanto menjelaskan bahwa sidak ini dilakukan oleh jajarannya untuk memberikan himbauan kepada setiap pemilik usaha SPBU, SPBN/SPDN serta APMS agar tidak menyalahgunakan BBM Subsidi.
“Hal ini kita lakukan untuk memberikan himbauan kepada pemilik usaha tersebut agar tidak menyalahgunakan niaga BBM yang di subsidi pemerintah,” jelasnya.
Menurut Iptu Edi Purwanto, jika nanti pihaknya menemukan ada pengusaha yang melakukan hal tersebut, dirinya tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Apabila ditemukan pelanggaran tersebut maka akan ditindak tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” pungkasnya. (Red)
Sumber : inspirasiberita.com/ Media Cyber Network