Pangkalpinang

Ombudsman RI Ingatkan RSBT Pangkalpinang Tingkatkan Standar Layanan Publik

PANGKALPINANG, MEDIAQU.ID  – Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia, Robert Na Endi Jaweng, menegaskan bahwa pelayanan kesehatan menempati posisi paling fundamental dalam strata pelayanan publik.

Hal itu disampaikan saat ia meninjau langsung layanan di Rumah Sakit Bakti Timah (RSBT) Pangkalpinang, Selasa (9/9/2025).

Kedatangan Robert yang didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy, disambut Wakil Direktur RSBT Pangkalpinang, dr. Pratiwi.

Dalam kunjungan tersebut, Ombudsman menyoroti tidak hanya aspek medis, tetapi juga teknis pelayanan dan sikap petugas kesehatan.

“Pelayanan kesehatan bukanlah pelayanan biasa, melainkan menyangkut keberlanjutan hidup dan keselamatan nyawa. Rumah sakit adalah garda terdepan dan wajah negara,” ujar Robert.

Baca juga  Prof Udin Turun ke CFD Dealova, Ngobrol dan Dengerin Aspirasi Warga Pangkalpinang

Menurut dia, selain kompetensi medis yang tidak diragukan, pola komunikasi asertif tenaga kesehatan menjadi faktor penting. Ekspektasi masyarakat yang tinggi terhadap layanan rumah sakit harus diimbangi dengan evaluasi berkala, baik secara umum maupun teknis.

“Standar pelayanan yang ada perlu dipastikan implementasinya berjalan tepat. Tidak hanya alur layanan umum, tetapi juga detail prosedur teknis agar komitmen pelayanan yang transparan dan akuntabel benar-benar dirasakan pasien,” tegasnya.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!