BANGKA SELATAN – Sertifikat palsu diketahui beredar di Kabupaten Bangka Selatan. Terbaru belakangan ini, satu sertifikat palsu di dapati Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bangka Selatan.
Kepala BPN Kabupaten Bangka Selatan, Agung Basuki mengatakan pihaknya langsung berkordinasi dengan kepolisian guna menindaklanjuti sertifikat palsu tersebut.
“Benar, dokumen tersebut bukan produksi BPN. Sertifikat asli selalu memiliki salinan buku tanah yang tersimpan di BPN, kalau masyarakat mau mengetahui keaslian sertifikat bisa langsung ke kantor BPN,” ucapnya kepada Mediaqu.co, Sabtu (22/10/22).
Menurut Agung, secara fisik, perbedaan sertifikat palsu memang sulit terlihat jika disandingkan dengan sertifikat yang asli. Oleh karenanya yang paling mungkin dilakukan guna mengetahui keaslian sertifikat adalah dengan mendatangi kantor BPN.
“Memang sangat sulit dibedakan, karena sekarang zaman semakin canggih. Kalau tidak diperhatikan bener-bener memang seperti asli. Oleh karena itu jangan ragu jika mau cek silahkan datang ke petugas kami di kantor BPN,” jelasnya.
Terkait adanya dugaan oknum pegawai BPN Bangka Selatan yang terlibat pemalsuan sertifikat tersebut, Agung dengan tegas menyatakan tidak segan-segan memecat pegawainya dan menyerahkan kasus tersebut ke kepolisian.
“Dia pegawai honorer dan sudah kita lakukan pemutusan hubungan kerja. Sekarang ini prosesnya kita serahkan ke kepolisian karena sudah dalam penanganan pihak berwajib. Laporan kita memang harus di-follow up, karena ini merugikan BPN,” pungkas Agung. (Suf)