BANGKA SELATAN – Menjelang keberangkatan calon jemaah haji tahun 2023 pada bulan Juni mendatang, Pemkab Bangka Selatan gelar acara ramah tamah dengan calon jemaah haji di gedung Serba Guna, Pemerintah setempat, Selasa (23/5/23).
Disela-sela acara, Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid, menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kemenag Bangka Selatan, dan MUI Bangka Selatan yang turut mendukung acara ramah tamah sebagai wadah dalam penyampaian doa, dan rasa syukur bersama kepada Allah SWT.
“Untuk itu saya memohonkan keikhlasan hati saudara-saudara saya untuk mendoakan saya dan Wakil Bupati Bangka Selatan agar menjadi pemimpin yang amanah, pemimpin yang selalu mengutamakan kepentingan rakyat,” ujar Riza.
Bupati juga minta calon jemaah haji untuk mengikuti aturan dan tata tertib yang berlaku yang didapat dari manasik beberapa waktu yang lalu. Diakhir sambutannya, Bupati berpesan kepada para calon jemaah haji agar dapat menjaga kesehatan, menjaga kekompakan, serta menjaga nama baik Kabupaten Bangka Selatan.
“Diharapkan juga mampu bertindak sebagai duta-duta bangsa dan duta daerah yang berbaur dengan berbagai suku bangsa, umat islam dari seluruh penjuru dunia, karena itu pelihara dan jagalah martabat dan kebersamaan, hormati tradisi yang dimiliki bangsa lain,” pungkas Riza.
Usai memberikan sambutannya, orang nomor satu di Negeri Junjung Besaoh bersama Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Selatan, H. Jamaludin, Ketua MUI Kabupaten Bangka Selatan, H Zahirin bersalaman dengan para calon jemaah haji.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Selatan, H. Jamaludin menyebutkan, sebanyak 100 jemaah haji asal Kabupaten Bangka Selatan akan berangkat dari Toboali pada 3 Juni 2023 mendatang.
“Kita harus bersyukur dapat berangkat tahun ini, berjumlah 100 orang yang berasal dari 7 kecamatan di Bangka Selatan,” terangnya kepada Mediaqu.
Jamaludin menjelaskan, sebelumnya pihaknya gelar acara sinkronisasi penyelenggaraan Ibadah haji tahun 2023, dan mekanisme rekrutmen petugas haji daerah.
Tujuanya adalah sebagai bekal persiapan dalam pelayanan kesehatan, manasik haji, dan pelayanan prima mulai dari persiapan, pemberangkatan sampai kepulangan ke tanah air.
“Demikian pula dengan persyaratan–persyaratan jamaah calon haji agar dicek ulang oleh instansi terkait, baik dokumen keimigrasian, kesehatan, maupun kelengkapan lainnya. Agar calon jamaah haji dapat menjalankan ibadah secara benar dan mencapai haji mabrur,” tutupnya. (Suf)