PANGKALPINANG — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Pemprov Babel menandatangani MoU kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plapon Anggaran Sementara (KUA – PPAS) tahun 2024, di ruang rapat anggaran DPRD Babel, Selasa (12/9/2023).
Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Herman Suhadi mengatakan, sebelum melakukan penandatanganan kesepakatan KUA PPAS ini DPRD terlebih dahulu membahas anggaran tersebut.
“Kemudian sudah sampai ranah penandatanganan kesepakatan antara Pemprov Bangka Belitung dengan DPRD Provinsi Babel,” kata Herman usai penandatanganan KUA PPAS.
Menurut Herman, ada beberapa target yang menjadi prioritas dalam kesepakatan tersebut, pertama tentang peningkatan ekonomi masyarakat.
Kedua tentang peningkatan pendidikan SDM, yang ketiga tentang peningkatan kesehatan, seperti stunting dan gizi buruk.
“Kemudian tentang kemiskinan ekstrem, kita ingin di tahun 2024 itu Babel sudah tidak berada di dalam posisi kemiskinan ekstrem, dan pada hari ini memang posisi kita sangat baik. Untuk itu kita pertahankan agar Provinsi Babel tidak berada di posisi yang tidak baik,” ujar Herman.
Herman menambahkan, di dalam peningkatan ekonomi tentu dirinya sangat berharap agar masyarakat Bangka Belitung yang pada hari ini ketergantungan ekonominya pada sektor pertanian dan perkebunan dapat lebih meningkat ke depan.
“Oleh karena itu kita mendorong usaha pertanian di desa sehingga dalam hal hasil pertanian itu cepat sampai ke pabriknya, kalau sawit gitu kan. Sektor pertanian yang lainnya juga bisa sampai ke tempat penyimpanan dan sebagainya,” tutupnya.
Sementara itu Penjabat Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Suganda Pandapotan Pasaribu berharap, dengan sudah ditandatanganinya kesepakatan KUA PPAS ini, ke depan semua dapat berjalan dengan baik.
“Semoga semuanya lancar, teknis tanya ke ketua TPAD nanti ya,” kata Suganda. ( Dika )
Sumber : cmnnews.id