PT Timah dan Polda Babel Ubah 2.100 Knalpot Sitaan Jadi Rumpon di Laut Bangka

BANGKA — PT Timah Tbk bersama Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepulauan Bangka Belitung menenggelamkan rumpon dari hasil olahan 2.100 knalpot sitaan di kawasan Pantai Rebo, Kabupaten Bangka, Kamis (6/11/2025).
Kegiatan bertajuk “Sinergi Jaga Alam dan Laut agar Lestari untuk Bangka Belitung yang Harmoni” itu dihadiri Direktur Lalu Lintas Polda Babel Kombes Pol Pringadhi Supardjan, perwakilan PT Timah Tbk, mahasiswa, serta Kepala Dusun setempat.
Rumpon yang ditenggelamkan berasal dari knalpot hasil sitaan Ditlantas Polda Babel sejak 2017 karena melanggar aturan lalu lintas. Knalpot-knalpot tersebut kemudian dirangkai menjadi rumpon oleh Balai Karya PT Timah Tbk untuk dimanfaatkan sebagai rumah ikan di dasar laut.
Menurut Kombes Pol Pringadhi, langkah ini merupakan inovasi pemanfaatan barang sitaan agar bermanfaat bagi ekosistem laut dan masyarakat pesisir.
“Rumpon berperan penting menjaga ekosistem laut. Kami berpikir knalpot ini bisa dimanfaatkan untuk pembuatan rumpon. Kolaborasi ini kami lakukan bersama PT Timah, mahasiswa, dan masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap, penenggelaman rumpon tidak hanya menjaga ekosistem laut, tetapi juga memberikan dampak ekonomi dan pariwisata.
“Semoga bisa mendukung wisata bawah laut, membantu nelayan, dan memberi berkah bagi UMKM. Kami juga berharap PT Timah terus berperan besar bagi kemajuan daerah,” katanya.




