Kamtibmas

Bripka D Resmi Dipecat dari Polres Bangka Barat, Ini Penyebabnya

BANGKA BARAT, MEDIAQU.id – Polres Bangka Barat menunjukkan komitmennya dalam menegakkan disiplin dan menjaga marwah institusi.

Seorang personel berinisial Bripka D resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik berupa desersi.

Bripka D yang sebelumnya bertugas sebagai Bintara Administrasi (Ba) Sat Samapta Polres Bangka Barat dijatuhi sanksi PTDH karena meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih dari 30 hari berturut-turut.

Upacara PTDH digelar di halaman Mapolres Bangka Barat, Selasa (28/7/2026), dan dipimpin langsung oleh Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak.

Kegiatan tersebut dihadiri para pejabat utama, kapolsek jajaran, perwira, bintara, ASN Polri, serta personel Polres Bangka Barat.

Dalam amanatnya, AKBP Helen Simanjuntak menegaskan bahwa pemberhentian tidak dengan hormat bukanlah sesuatu yang patut dibanggakan ataupun dirayakan.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk ketegasan institusi dalam menegakkan disiplin, aturan, dan kehormatan profesi Polri.

“Upacara ini bukanlah suatu kebanggaan ataupun bentuk penghukuman yang patut dirayakan, melainkan sebuah wujud ketegasan institusi dalam menegakkan disiplin, aturan, dan kehormatan profesi Polri,” kata Helen.

Ia menjelaskan, proses PTDH telah dilaksanakan sesuai mekanisme serta ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap mengedepankan asas keadilan dan kepastian hukum.

Menurut Helen, setiap anggota Polri memikul amanah besar untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, pelanggaran berat seperti meninggalkan tugas tanpa izin tidak dapat ditoleransi.

“Menjadi anggota Polri adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan, baik kepada institusi, masyarakat, maupun kepada Tuhan Yang Maha Esa,” tegasnya.

Kapolres berharap keputusan tersebut menjadi pelajaran sekaligus peringatan bagi seluruh personel agar senantiasa menjunjung tinggi disiplin, loyalitas, integritas, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri.

Ia juga mengingatkan seluruh personel Polres Bangka Barat untuk terus menjaga nama baik institusi, meningkatkan profesionalisme, serta menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun organisasi.

Menurut Helen, penegakan disiplin merupakan bagian dari upaya memperkuat organisasi internal Polri sekaligus memastikan setiap personel mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Ini adalah komitmen untuk menjaga kehormatan institusi sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap Polri,” tegasnya. (**)

Baca juga  Polres Bangka Selatan Gelar Bakti Sosial Sambut Ramadhan

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!