Satlantas Polres Basel Tindak 82 Pelanggar

BANGKA SELATAN – Satuan Lalu Lintas Polres Bangka Selatan menindak 82 pelanggar ldalam Operasi Keselamatan Menumbing yang dimulai sejak 4 hingga 17 Maret 2024.

“Telah berhasil menindak terhadap 82 pelanggar lalu lintas yang didominasi pengendara roda dua atau sepeda motor dan memberikan teguran sebanyak 119,” ujar Kasat Lantas, IPTU Edi Yusuf di konfirmasi Mediaqu, Selasa (19/3/24).

Edi menyebutkan, puluhan data tilang itu merupakan hasil tilang manual mengingat di Kabupaten Bangka Selatan belum ada Elektronik Traffic Law Enforcement atau ETLE yang biasa disebut tilang elektronik.

Bacaan Lainnya
Baca juga  UPT PAM Basel Distribusi Air ke Desa Jelutung 2

“82 data itu merupakan hasil tilang manual. Kebanyakan pelanggar dikarenakan tidak menggunakan helm, dan sebagian mobil barang dengan muatan yang berlebih,” jelasnya.

Menurut dia, pelanggaran juga didominasi oleh pengendara anak di bawah umur. Dikatakan Edi, paling banyak di temukan di sekitar Jalan Jendenral Sudirman, Jalan Teladan dan Jalan Raya Gadung.

Selain itu, juga ditemukan berkendara sambil main handphone dan menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai standar di jalanan. Sementara untuk data kejadian laka, dalam operasi ini nihil.

“Untuk motor yang menggunakan knalpot brong maka harus diganti dulu dengan knalpot asli. Itu semua pelanggaran masuk ke dalam 7 prioritas selama Ops Keselamatan,” tuturnya. (Suf)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *