Jembatan Sungai Serai Ambruk, Wakil Ketua DPRD Basel Gerak Cepat Bangun Jembatan Darurat
BANGKA SELATAN – Wakil Ketua DPRD II Bangka Selatan, Rusi Sartono di lokasi jembatan yang ambruk di Sungai Serai, Kamis (13/3/2025).
Jembatan tersebut merupakan penghubung vital antara Desa Rias Sidoharjo dan Kecamatan Pulau Besar, Kabupaten Bangka Selatan.
Rusi, yang juga merupakan politisi Partai Gerindra, menyatakan bahwa pembangunan jembatan darurat segera dilakukan untuk memastikan aktivitas warga, termasuk anak-anak yang bersekolah, tidak terganggu.
“Hari ini kami turun bersama tim Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) serta pihak pekerja untuk langsung membuat jembatan darurat. Ini harus segera diselesaikan,” ujar Rusi kepada Mediaqu.id.
Jembatan yang ambruk tersebut selama ini menjadi akses utama bagi warga dua desa untuk beraktivitas sehari-hari, termasuk mengantar anak-anak ke sekolah dan transportasi barang.
Rusi menekankan bahwa pembangunan jembatan darurat merupakan langkah cepat untuk mengatasi krisis mobilitas warga.
“Prioritas kami adalah memastikan anak-anak tetap bisa bersekolah dan warga yang biasa melewati jembatan ini bisa kembali beraktivitas dengan normal,” tambahnya.
Tim Dinas PUPR dan pekerja yang diterjunkan ke lokasi langsung memulai proses pembangunan jembatan darurat.
Meski bersifat sementara, jembatan ini diharapkan dapat menjadi solusi cepat sebelum pembangunan jembatan permanen dilakukan.
“In sya Allah, proses pembangunan akan dilakukan seefisien mungkin tanpa mengorbankan keamanan dan kenyamanan warga.,” ujarnya.
Menurut Rusi, pihak Dinas PUPR Bangka Selatan telah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan jembatan permanen pada tahun 2025. Namun, di tengah upaya efisiensi anggaran, harapannya proyek ini tetap menjadi prioritas utama.
Keberadaan jembatan permanen sangat penting bagi mobilitas masyarakat, perekonomian, serta keselamatan pengguna jalan.
“Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah dan berbagai pihak diharapkan dapat memastikan kelancaran pelaksanaannya,” pungkasnya. (Suf)




