Lusje : Jangan Hanya Isu, Sampaikan Berdasarkan Data
Hal ini didukung dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik nomor 14 tahun 2008 serta ditambah dengan Peraturan Wali Kota nomor 25 tahun 2017 tentang PPID, juga dilanjutkan dengan Putusan Wali Kota terkait tim pembentukan PPID dan kehumasan itu sendiri.
Febri menjelaskan, humas merupakan wajah dari suatu organisasi, maka seluruh humas di tiap OPD diminta aktif menggambarkan pemerintahan secara keseluruhan, sehingga informasi yang disampaikan dapat membangun citra positif bagi pemerintahan.
“Begitu juga dengan kawan-kawan di organisasi masing-masing. Makanya yang hadir di sini kepala OPD dan kawan-kawan yang ditunjuk untuk mengelola kehumasan di OPD, ” ujarnya.
Selain itu, Febri juga menjelaskan bahwa media adalah salah satu dasar pijakan dari pemangku kebijakan untuk mengambil kebijakan. Menurutnya, pemerintah perlu memiliki dashboard analytic yang dapat melihat arah pemerintahan daerah. Dengan analisis tersebut dapat menjadi rekomendasi kebijakan kepala daerah agar kebijakan yang diambil bisa tepat dengan keadaan, situasi dan waktu yang ada.
“Kalau kita memanfaatkan Artificial Intelligence (AI) kita bisa menciptakan Dashboard Analytic. Dashboard Analytic ini nantinya yang akan menganalisa Sentiment Analysis arah pemerintahan dari suatu daerah di dalam suatu masa atau waktu, ” paparnya.(*)
Sumber : Romlan, Dinas Kominfo




