Kamtibmas

Polda Babel Ungkap Dugaan Penyelundupan 717 Kilogram Pasir Timah

PANGKALPINANG — Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung mengungkap dugaan penyelundupan pasir timah seberat 717 kilogram di Kabupaten Bangka Tengah. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan tiga orang yang diduga terlibat serta sejumlah barang bukti dari sebuah gudang di Desa Lubuk Lingkuk.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kepulauan Bangka Belitung Komisaris Besar Agus Sugiyarso mengatakan pengungkapan kasus itu dilakukan oleh tim Subdirektorat IV Tindak Pidana Tertentu Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Babel pada Senin (13/7/2026).

“Benar, laporan sudah kami terima dan saat ini ketiga orang tersebut bersama barang bukti telah diamankan di Mapolda Babel untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Agus di Mapolda Babel, Rabu, 15 Juli 2026.

Agus menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penampungan dan penyelundupan pasir timah di sebuah gudang yang berada di Desa Lubuk Lingkuk, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah.

Setelah menerima informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi. Tim kemudian mengamati aktivitas di gudang tersebut dari kawasan Hutan Lubuk Besar sebelum melakukan penindakan.

Baca juga  Masyarakat Desa Tukak Sambut Positif Sosialisasi Pencegahan Narkoba

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga orang berinisial Ma, 50 tahun; Ru, 52 tahun; dan War, 40 tahun. Ketiganya kini masih menjalani pemeriksaan untuk mengetahui peran masing-masing dalam dugaan penyelundupan pasir timah tersebut.

Dari lokasi, polisi menyita 19 karung berisi pasir timah dengan berat total 717 kilogram. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit perahu bermesin 19 PK, satu cangkul, satu sekop, serta satu unit timbangan dengan kapasitas 100 kilogram.

Menurut Agus, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan pasir timah tersebut diduga akan dipindahkan melalui jalur Muara Rangau Lubuk Lingkuk menuju Pantai Komplek Lubuk Besar.

“Ratusan kilogram pasir timah ini rencananya akan diselundupkan melalui jalur tersebut,” ujar Agus.

Polda Babel masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini, termasuk menelusuri asal-usul pasir timah serta dugaan pihak lain yang terlibat dalam jaringan penyelundupan tersebut. (**)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!