Kuota PAUD Penuh, SD dan SMP Masih Ada Sisa
“Penting untuk memastikan bahwa semua anak memiliki akses yang sama terhadap pendidikan, dan kami berharap lebih banyak siswa dapat memanfaatkan kesempatan ini,” ujar Elfan.
Elfan juga mengingatkan agar siswa yang sudah diterima segera melakukan pendaftaran ulang, dengan batas waktu yang ditetapkan pada 3 Juli 2024, untuk memastikan tempat mereka di sekolah.
Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka Selatan mengimbau kepada orang tua dan masyarakat untuk segera menghubungi Dinas Pendidikan jika membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai proses pendaftaran ulang. Dengan adanya pengumuman ini, diharapkan pendidikan di Kabupaten Bangka Selatan dapat berjalan optimal, memberikan akses yang lebih luas bagi anak-anak untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas. (*)




