Bangun Taman Karang, PT Timah Tenggelamkan 37 Unit Coral Garden

BANGKA – Dalam upaya mendukung pelestarian ekosistem laut serta mengembangkan potensi wisata bahari, PT Timah kembali melakukan penenggelaman 37 unit coral garden di perairan Pulau Putri, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka.
Penenggelaman ini dilaksanakan pada Senin, 19 Agustus 2024, dan melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat setempat, Yayasan Sayang Babel Kite, serta karyawan PT Timah.
Langkah ini merupakan bagian dari program jangka panjang PT Timah untuk merehabilitasi terumbu karang yang rusak dan mengembalikan fungsinya sebagai habitat penting bagi keanekaragaman hayati laut.
Taman karang yang ditenggelamkan diharapkan dapat berfungsi sebagai habitat baru bagi berbagai jenis biota laut, meningkatkan keanekaragaman hayati, serta mendukung kegiatan perikanan di kawasan tersebut.
Indra Ambalika, Dosen Ilmu Kelautan dari Universitas Bangka Belitung, mengapresiasi langkah PT Timah sebagai bagian dari tahap ketiga program restorasi terumbu karang. Ia menyebutkan bahwa jumlah coral garden yang ditenggelamkan kali ini lebih banyak dibandingkan upaya sebelumnya, menunjukkan komitmen kuat PT Timah dalam memulihkan ekosistem laut di wilayah ini.
“Kami berharap taman karang yang telah dibangun ini akan tumbuh menjadi habitat yang subur bagi berbagai biota laut. Pulau Putri, dengan keanekaragaman hayati lautnya yang kaya, sangat potensial menjadi pusat penelitian dan pengembangan ilmu kelautan,” ujarnya.
Indra juga optimis bahwa coral garden ini akan menjadi daya tarik baru bagi wisatawan, sehingga dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat sekitar.