Desa Airbara Terima Pendaftaran Pembuatan Paspor

BANGKA SELATAN – Desa Airbara, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, kini memudahkan warganya yang ingin membuat paspor dengan membuka pendaftaran khusus.
Pendaftaran ini berlangsung mulai Senin, 11 November 2024 hingga Jumat, 15 November 2024. Program ini merupakan hasil kerjasama antara Kementerian Hukum dan HAM Bidang Imigrasi Bangka Belitung dengan Pemerintah Desa Airbara.
Kepala Desa Airbara, Muklis Insan, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah proses pembuatan paspor bagi warga yang akan bepergian ke luar negeri, termasuk untuk keperluan umroh.
“Warga tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke Pangkalpinang, karena kami menyediakan fasilitas pendaftaran langsung di kantor desa. Ini tentu akan menghemat waktu dan biaya bagi masyarakat,” jelas Muklis kepada Mediaqu, Rabu (13/11/24).
Pendaftaran paspor ini terbuka bagi seluruh warga Desa Airbara yang berjumlah 3.988 dan sekitarnya yang memenuhi syarat.