BANGKA SELATAN – Desa Airbara, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, kini memudahkan warganya yang ingin membuat paspor dengan membuka pendaftaran khusus.
Pendaftaran ini berlangsung mulai Senin, 11 November 2024 hingga Jumat, 15 November 2024. Program ini merupakan hasil kerjasama antara Kementerian Hukum dan HAM Bidang Imigrasi Bangka Belitung dengan Pemerintah Desa Airbara.
Kepala Desa Airbara, Muklis Insan, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah proses pembuatan paspor bagi warga yang akan bepergian ke luar negeri, termasuk untuk keperluan umroh.
“Warga tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke Pangkalpinang, karena kami menyediakan fasilitas pendaftaran langsung di kantor desa. Ini tentu akan menghemat waktu dan biaya bagi masyarakat,” jelas Muklis kepada Mediaqu, Rabu (13/11/24).
Pendaftaran paspor ini terbuka bagi seluruh warga Desa Airbara yang berjumlah 3.988 dan sekitarnya yang memenuhi syarat.
Proses pendaftaran dilakukan di kantor Desa Airbara dengan melibatkan petugas yang siap membantu warga dalam memenuhi persyaratan, seperti KTP, KK, dan pasfoto.
“Setelah pendaftaran ditutup pada 16 November, data yang terkumpul akan diproses dan diteruskan ke kantor Imigrasi untuk diproses lebih lanjut,” jelasnya.
Muklis berharap inisiatif ini dapat mempercepat layanan administrasi paspor dan memberikan kemudahan bagi masyarakat Desa Airbara yang berencana melakukan perjalanan internasional.
“Harapan kami, warga Desa Airbara yang membutuhkan paspor bisa terlayani dengan cepat dan tanpa hambatan. Kami juga berharap program ini bisa terus berjalan dan memberikan manfaat lebih luas untuk masyarakat,” tambahnya. (Suf)