HeadlinePemkot Pangkalpinang

Budi Utama Tindak Lanjuti Raperda Pemekaran dan Pemindahan Kecamatan di Pangkalpinang

PANGKALPINANG – Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama, mengadakan rapat bersama sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pejabat di lingkungan Setda Kota Pangkalpinang, termasuk camat dan lurah, untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah yang dikembalikan oleh DPRD Kota Pangkalpinang.

Rapat berlangsung di Teras Rumah Dinas Wali Kota pada Kamis (28/8/24), dan bertujuan untuk menindaklanjuti berbagai aspek penting dari Raperda yang belum final.

Dalam pertemuan tersebut, Budi Utama menekankan bahwa Raperda mengenai pemekaran kelurahan tidak akan dilanjutkan karena sedang dalam moratorium. Ia mengingatkan semua pihak untuk fokus pada isu-isu yang lebih mendesak dan relevan bagi masyarakat. Selain itu, agenda penting lainnya yang dibahas adalah rencana pemindahan lokasi Kecamatan Taman Sari dari Gedung Nasional ke lokasi Kejaksaan.

Ahmad Subekti, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, menjelaskan bahwa pihaknya diminta untuk mencantumkan batas-batas wilayah dalam dokumen Raperda agar lebih jelas dan mudah dipahami.

Baca juga  Fun Football Fourfeo Cup III 2024, Wadah Semangat Sepak Bola Veteran U-38 di Pangkalpinang

“Dalam pembahasan di Panitia Khusus (Pansus), kehadiran camat menjadi penting. Namun, saat itu belum ada kesepakatan antara camat dan lurah mengenai Surat Keterangan Terdaftar (SKT), yang menyebabkan proses tertunda,” ungkap Subekti.

Ia menambahkan bahwa keberatan dari lurah terhadap keterangan yang diajukan sempat menjadi isu yang mengemuka dalam diskusi.

Budi Utama, yang memiliki pengalaman sebagai mantan camat, berusaha menjembatani perbedaan pandangan antara camat dan lurah.

“Setelah melalui diskusi yang konstruktif, semua pihak sepakat untuk melanjutkan pembahasan ini,” imbuh Subekti. Langkah ini menunjukkan komitmen Budi Utama dalam menciptakan harmonisasi dan kolaborasi antara camat dan lurah untuk kepentingan masyarakat.

Selama pertemuan, Subekti juga menekankan pentingnya membahas perizinan sebagai bagian dari tindak lanjut Raperda. Ia berharap langkah-langkah ini dapat menyamakan persepsi di antara semua pihak yang terlibat dalam pemerintahan Kota Pangkalpinang.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!