PT Timah Serahkan Klaim Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada Ahli Waris Nelayan, Sumapermila

Foto : Timah.com

PANGKALPINANG – PT Timah secara resmi menyerahkan klaim Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris nelayan, Sumapermila, di Ruang Rapat Utama PT Timah, Jumat (06/09/2024).

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi CSR PT Timah, Rahmat Taufik, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, Abdul Shoheh.

Sumapermila baru mengetahui bahwa suaminya, Rasyidi, yang meninggal karena sakit beberapa waktu lalu, terdaftar dalam program perlindungan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan setelah mendapat informasi dari rekan-rekannya.

Bacaan Lainnya

“Saya tidak tahu suami saya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kami mencari dan menemukan kartunya. Alhamdulillah, hari ini klaimnya dicairkan,” ujar Sumapermila.

Setelah kepergian suaminya, Sumapermila menghadapi tantangan memenuhi kebutuhan keluarganya, termasuk biaya sekolah anaknya. Ia berencana menggunakan santunan yang diterima untuk membuka warung kecil-kecilan sebagai modal usaha untuk mendukung perekonomian keluarga.

“Saya tidak menyangka PT Timah sangat peduli pada kami. Jika tidak ada dukungan ini, kami mungkin tidak akan tahu ada perlindungan seperti ini,” tambahnya.

Program perlindungan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan oleh PT Timah dimulai sejak tahun 2022. Hingga kini, sebanyak 959 nelayan dan kelompok rentan telah menerima perlindungan ini.

Abdul Shoheh mengapresiasi PT Timah atas kepeduliannya dan menegaskan pentingnya perlindungan sosial bagi nelayan yang menghadapi risiko kecelakaan dan kematian.

Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah, Anggi Siahaan, menegaskan komitmen perusahaan untuk terus mendukung masyarakat melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).

Pp”Kami berharap program ini dapat memberikan manfaat bagi keluarga, mendukung kemandirian ekonomi mereka, dan terus berkomitmen untuk hadir dan tumbuh bersama masyarakat,” ujarnya.

Acara penyerahan klaim ini diharapkan dapat memberikan dukungan yang signifikan bagi para ahli waris dan membantu mereka melanjutkan kehidupan dengan lebih baik. (*)

Sumber : Timah.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *