Warga Bangka Selatan Diajak Awasi Orang Asing

BANGKA SELATAN – Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung, Doni Alfisyahrin, mengajak warga Kabupaten Bangka Selatan untuk terlibat dalam pengawasan orang asing hingga ke rukun tetangga (RT) di daerah itu.

Menurut Doni, dengan hadirnya Imigrasi Corner di Negeri Junjung Besaoh bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) yang tinggal di wilayah tersebut.

“Selain adanya Imigrasi Corner, juga ada Timpora yang bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat, untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh WNA,” ungkapnya kepada Mediaqu.

Bacaan Lainnya

Doni juga menjelaskan peran RT dan kelurahan dalam memberikan surat rekomendasi bagi pekerja migran Indonesia atau TKI yang ingin bekerja di luar negeri. Namun, ia menekankan pentingnya melalui Disnaker untuk legalitas lebih lanjut.

“Termasuk pentingnya koordinasi antara RT dalam memantau aktivitas WNA. Selain itu adanya Imigrasi Cornerdi Bangka Selatan ini untuk mencegah perdagangan manusia, perdagangan orang atau tindak pidana perdagangan orang,” tuturnya.

Ia tidak merinci, apa saja yang perlu dilakukan untuk melakukan pengawasan terhadap orang asing. Doni hanya berharap dengan adanya Imigrasi Corner, masyarakat nanti bisa meningkatkan kinerja tim PORA di tengah keterbatasan jumlah petugas keimigrasian.

“Dan Imigrasi Corner ini tujuanya agar masyarakat lebih mudah mendapatkan informasi terkait keimigrasian dengan menunjuk agen literasi keimigrasian yang mampu memberikan informasi kepada masyarakat,” pungkasnya. (Suf)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *