HeadlinePT Timah Tbk

959 Nelayan Terima BPJS Ketenagakerjaan dari PT Timah Tbk

PANGKALIPINANG – PT Timah Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, khususnya para nelayan di wilayah operasionalnya, Rabu (11/09/2024).

Melalui program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR), PT Timah Tbk telah memberikan perlindungan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan kepada 959 nelayan di Bangka Belitung dan Kepulauan Riau sejak tahun 2022 hingga 2023.

Para nelayan yang mendapatkan perlindungan tersebut tersebar di Kabupaten Bangka, Bangka Barat, Bangka Selatan, serta Kepulauan Riau.

Inisiatif ini menjadi bentuk nyata PT Timah, yang merupakan anggota Holding Industri Pertambangan MIND ID, dalam memberikan perlindungan sosial dan ekonomi bagi nelayan yang berisiko tinggi dalam menjalankan profesinya.

Kepala Bidang Komunikasi PT Timah, Anggi Siahaan, menjelaskan bahwa sejak tahun 2022, perusahaan telah memfasilitasi ratusan nelayan di wilayah operasionalnya untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan. Nelayan merupakan kelompok masyarakat yang rentan terhadap berbagai risiko kerja, mulai dari kecelakaan laut hingga ancaman kesehatan yang tidak terduga.

Baca juga  Disperindag Basel Siapkan Lokasi Pedagang Takjil Ramadhan

“Menyadari risiko yang tinggi, PT Timah Tbk berinisiatif memberikan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan agar para nelayan merasa aman dalam menjalankan pekerjaannya. Perlindungan ini juga memberikan ketenangan bagi keluarga mereka,” ujar Anggi.

Dalam program ini, PT Timah Tbk menanggung iuran kepesertaan nelayan, sehingga mereka dapat menikmati berbagai manfaat perlindungan tanpa harus terbebani secara finansial.

Program ini merupakan hasil kerja sama antara PT Timah Tbk dan BPJS Ketenagakerjaan, yang bertujuan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat nelayan.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!