Harapkan Bantu Tingkatkan PAD, Pj Walikota Pangkalpinang Sosialisasikan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

“Kami menetapkan tarif minimal Rp150 ribu per bulan sesuai aturan, ini demi mendukung peningkatan PAD yang nantinya kembali untuk pembangunan fasilitas dan layanan bagi masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, Budi juga mengingatkan para pedagang tentang pentingnya menjaga kebersihan kios dan lingkungan sekitarnya. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk menjadikan Pangkalpinang sebagai Kota Kuliner Kreatif yang sudah dinobatkan sebelumnya.
“Kita ingin Pangkalpinang dikenal bukan hanya dari segi kuliner kreatifnya, tetapi juga dari kebersihannya. Para pedagang di sini adalah bagian penting dari perekonomian kota, mari bersama-sama menjaga tempat ini tetap rapi dan bersih,” imbuh Budi.
Tak hanya soal pajak dan retribusi, Budi Utama juga mengumumkan rencana pemerintah untuk meningkatkan fasilitas bagi para pedagang. Pemerintah akan menyediakan KWH untuk listrik dan bekerja sama dengan PDAM agar aliran air di area UMKM Telok Atok berjalan lancar. Fasilitas-fasilitas ini diharapkan dapat membantu para pedagang dalam meningkatkan kualitas layanan mereka kepada pelanggan.
“Insya Allah, kami akan terus berupaya memberikan yang terbaik untuk masyarakat Pangkalpinang,” tutup Budi Utama dengan penuh harapan bahwa langkah ini akan semakin memperkuat ekonomi lokal serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di masa mendatang. (*)




