PANGKALPINANG – Rencana penambangan timah PT Timah Tbk di kawasan Batu Beriga, Bangka Tengah, terus menjadi sorotan. Ketua Umum Ikatan Karyawan Timah (IKT), Riki Febriansyah, menyampaikan aspirasi karyawan terkait hal tersebut.
Dengan adanya berbagai dinamika yang terjadi di masyarakat, Riki berharap semua pihak bisa menghormati proses hukum yang berlaku dan tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang dapat memecah belah masyarakat.
Riki menegaskan bahwa PT Timah telah memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sah dan berharap pelaksanaan penambangan di konsesi milik perusahaan dapat segera terlaksana.
“PT Timah sebagai pemilik legalitas pertambangan sudah selayaknya bisa melaksanakan penambangan di konsesi perusahaan. Kami berharap, semua pihak bisa memahami hal ini agar dinamika yang terjadi tidak berkepanjangan,” ungkap Riki, Sabtu (19/10).
Lebih lanjut, Riki menyampaikan harapannya agar masyarakat dan pihak-pihak terkait bisa membangun komunikasi sinergis dengan perusahaan untuk mencari solusi terbaik.
Menurutnya, dengan adanya kegiatan penambangan timah yang legal, masyarakat akan merasakan dampak positif, terutama dalam aspek ekonomi.
“Kami yakin hadirnya penambangan ini akan memberikan manfaat bagi masyarakat. PT Timah memiliki lebih dari 4000 karyawan dan ribuan tenaga outsourcing yang juga merupakan bagian dari masyarakat Bangka Belitung. Mereka memiliki hak yang sama untuk didengarkan aspirasinya,” tegas Riki.
Selain itu, Riki mengingatkan pentingnya DPRD Babel dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara proporsional.
Ia mempertanyakan sikap beberapa anggota DPRD yang terlibat dalam Panitia Khusus (Pansus) Penambangan Beriga yang menurutnya tidak berpijak pada aturan yang ada, seperti Peraturan Daerah (Perda) terkait zonasi.
IKT berharap para pemangku kepentingan bisa saling menghormati dan saling memberikan pemahaman yang baik terkait aturan yang berlaku, bukan sebaliknya mengadu domba PT Timah dengan masyarakat.
“Harus ada sinergi dan komunikasi yang baik antara semua pihak. Polemik yang terjadi ini harus bisa diselesaikan dengan baik untuk mendapatkan jalan tengah. Pertambangan timah bisa berdampingan dengan sektor lain seperti nelayan dan pariwisata, selama dikelola dengan optimal dan mengikuti aturan yang berlaku,” tambahnya.
Riki juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya akan mengirimkan surat kepada DPRD Bangka Belitung untuk menggelar audiensi terkait isu penambangan di Batu Beriga.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan aspirasi karyawan PT Timah dan masyarakat Bangka Belitung dapat tersampaikan dengan baik dan dijadikan bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan.
IKT berharap bahwa perbaikan tata kelola pertambangan timah yang sedang diupayakan oleh pemerintah sebagai regulator dapat segera terealisasi. Dengan tata kelola yang baik, diharapkan tidak hanya PT Timah yang diuntungkan, tetapi juga masyarakat di sekitar area penambangan.
Penambangan timah di Bangka Belitung, khususnya di Batu Beriga, menjadi salah satu perhatian utama dalam upaya pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara eksplorasi sumber daya alam dan pelestarian lingkungan serta kesejahteraan masyarakat.
Kolaborasi dan komunikasi yang sinergis antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat diharapkan dapat membawa dampak positif bagi semua pihak.
“IKT berharap semua pihak bisa saling menghormati, saling mendukung, saling memberikan pemahaman tentang aturan aturan yang berlaku, bukan sebaliknya justru mengadu domba PT Timah dengan Masyarakat,” pungkasnya. (*)