Dukung PT Timah dan Masyarakat, Bukan Adu Domba
PANGKALPINANG – Rencana penambangan timah PT Timah Tbk di kawasan Batu Beriga, Bangka Tengah, terus menjadi sorotan. Ketua Umum Ikatan Karyawan Timah (IKT), Riki Febriansyah, menyampaikan aspirasi karyawan terkait hal tersebut.
Dengan adanya berbagai dinamika yang terjadi di masyarakat, Riki berharap semua pihak bisa menghormati proses hukum yang berlaku dan tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang dapat memecah belah masyarakat.
Riki menegaskan bahwa PT Timah telah memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sah dan berharap pelaksanaan penambangan di konsesi milik perusahaan dapat segera terlaksana.
âPT Timah sebagai pemilik legalitas pertambangan sudah selayaknya bisa melaksanakan penambangan di konsesi perusahaan. Kami berharap, semua pihak bisa memahami hal ini agar dinamika yang terjadi tidak berkepanjangan,â ungkap Riki, Sabtu (19/10).
Lebih lanjut, Riki menyampaikan harapannya agar masyarakat dan pihak-pihak terkait bisa membangun komunikasi sinergis dengan perusahaan untuk mencari solusi terbaik.
Menurutnya, dengan adanya kegiatan penambangan timah yang legal, masyarakat akan merasakan dampak positif, terutama dalam aspek ekonomi.
“Kami yakin hadirnya penambangan ini akan memberikan manfaat bagi masyarakat. PT Timah memiliki lebih dari 4000 karyawan dan ribuan tenaga outsourcing yang juga merupakan bagian dari masyarakat Bangka Belitung. Mereka memiliki hak yang sama untuk didengarkan aspirasinya,” tegas Riki.
Selain itu, Riki mengingatkan pentingnya DPRD Babel dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara proporsional.
Ia mempertanyakan sikap beberapa anggota DPRD yang terlibat dalam Panitia Khusus (Pansus) Penambangan Beriga yang menurutnya tidak berpijak pada aturan yang ada, seperti Peraturan Daerah (Perda) terkait zonasi.




