
BANGKA SELATAN – Satreskrim Polres Bangka Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Pelabuhan Jeki, Jalan Damai, Kecamatan Toboali, pada Senin, 28 Oktober 2024.
Laporan ini bermula ketika korban, NI, seorang wiraswasta berusia 37 tahun, melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya.
Kasus ini menjadi perhatian karena pelaku berhasil melarikan diri namun kemudian berhasil ditangkap setelah kerja sama yang baik antara Polres Bangka Selatan dan Polres Bangka.
Kapolres Bangka Selatan, AKBP Trihanto Nugroho, yang diwakili oleh Plt Kasi Humas, Ipda GJ Budi, menjelaskan kejadian pencurian motor tersebut terjadi pada pukul 16.00 WIB.
“Korban mengetahui motor miliknya hilang setelah suaminya, ISN, memberitahukan bahwa sepeda motor tersebut tidak ada di tempatnya diparkir,” ungkap Ipda GJ Budi kepada Mediaqu, Minggu (3/11/24) malam.
Setelah melakukan pengecekan ke lokasi, mereka melihat rekaman CCTV dan menemukan bukti bahwa seorang laki-laki tidak dikenal telah mengambil motor tersebut.
Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp 10.000.000, dan korban pun segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bangka Selatan.
Tim Sat Reskrim kemudian melakukan penyelidikan intensif dan mendapatkan informasi mengenai keberadaan terduga pelaku, HNA, seorang laki-laki berusia 34 tahun yang diketahui melarikan diri ke Kabupaten Bangka.




