BANGKA SELATAN — Kejaksaan Negeri Bangka Selatan terus mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan korupsi di daerah mereka.
Dengan komitmen yang kuat, Kejari mengajak masyarakat untuk memberikan informasi yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan, agar penanganan tindak pidana korupsi dapat dilakukan secara maksimal.
Kasi Intelijen Kejari Bangka Selatan, Michael Y.P. Tampubolon, dalam wawancara dengan Mediaqu pada Kamis (7/11/24), mengungkapkan bahwa peran serta masyarakat sangat penting dalam memberantas korupsi.
“Kami tetap berkomitmen dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, namun hal ini memerlukan partisipasi dan dukungan dari semua pihak,” ujar Michael.
Michael menegaskan bahwa laporan yang diterima oleh Kejari harus berbasis fakta yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kejari akan menindaklanjuti laporan yang disertai dengan bukti yang kuat dan identitas pelapor yang jelas.
“Laporan yang disampaikan harus berdasarkan fakta yang jelas, bukan dari asumsi atau rekayasa, dan pelapor wajib mencantumkan identitas serta bukti yang kuat agar laporan tersebut bisa ditindaklanjuti,” tambah Michael.
Selain laporan dari masyarakat, Kejari Bangka Selatan juga melakukan temuan-temuan di lapangan yang berfokus pada sektor-sektor rawan korupsi.
Kejari berharap agar masyarakat lebih peka dan aktif melaporkan potensi tindak pidana korupsi yang terjadi di sekitar mereka.
“Kami terus mendorong masyarakat agar lebih peka dan aktif melaporkan potensi tindak pidana korupsi,” ujar Michael.
Sebagai bagian dari upaya pencegahan yang lebih luas, ujar Michael, Kejari Bangka Selatan mengoptimalkan program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).
Program ini bertujuan untuk memberikan pendampingan kepada perangkat desa dalam pengelolaan Dana Desa, memastikan penggunaan dana tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran.
“Program Jaga Desa diharapkan dapat meminimalkan permasalahan yang dihadapi oleh perangkat desa dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat desa,” tambah Michael.
Selain program Jaga Desa, Kejari Bangka Selatan juga memperkuat peran Pendampingan Hukum (Legal Asisten) dan Pengamanan Pembangunan Strategis Daerah.
Program ini berfokus pada pengawasan pembangunan daerah agar terlaksana sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan menghindari penyimpangan yang dapat merugikan negara dan masyarakat.
Michael menekankan pentingnya sinergi antara Kejari Bangka Selatan, Kepolisian, dan Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam menangani laporan atau pengaduan terkait penyelenggara pemerintahan daerah.
Koordinasi yang kuat antara pihak-pihak terkait diharapkan dapat lebih efektif dalam memberantas tindak pidana korupsi di Kabupaten Bangka Selatan.
“Kami berharap sinergi yang kuat antara pihak-pihak terkait dapat memperkuat pemberantasan korupsi di Kabupaten Bangka Selatan dan menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan,” tutup Michael. (Suf)