Kajati Babel Pastikan Anak Dapat Haknya Lewat Akta dan KIA

BANGKA SELATAN – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, M. Teguh Darmawan, melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Bangka Selatan, Senin (11/11/24).

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi menyerahkan 8 akta kelahiran dan 40 kartu identitas anak.

Penyerahan dokumen ini menjadi penting untuk memastikan anak-anak mendapatkan hak-haknya yang sah, termasuk hak atas pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.

Bacaan Lainnya

Acara yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Bangka Selatan ini bertujuan untuk memberikan hak-hak dasar anak-anak yang kurang mampu, sekaligus sebagai bagian dari program pendampingan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Melalui program ini, Kejaksaan ingin memastikan setiap anak dapat memperoleh hak-hak dasar mereka dengan memiliki akta kelahiran dan kartu identitas anak. Kami hadir untuk memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat, terutama anak-anak, agar mereka bisa mendapatkan perlindungan sosial dan akses terhadap layanan publik,” ujar Teguh Darmawan.

Kasi Intelijen Kejari Bangka Selatan, Michael Y.P. Tampubolon menambahkan, selain itu bantuan sosial berupa sembako juga disalurkan kepada anak-anak dan keluarga di Yayasan Darus Syafa’ah.

“Kegiatan penyerahan dokumen identitas diri ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan untuk memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat, khususnya dalam hal pemenuhan hak-hak anak,” ujarnya.

Dengan memiliki akta kelahiran dan kartu identitas anak, mereka dapat mengakses berbagai layanan publik yang menjadi hak mereka, seperti pendidikan dan jaminan kesehatan.

“Kejaksaan berperan penting dalam memastikan dokumen identitas anak tersedia bagi mereka yang membutuhkan, guna memastikan setiap anak memiliki hak yang sama dalam mendapatkan pendidikan, kesehatan, serta perlindungan social,” jelas Michael. (Suf)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *