Kejari Basel Terima Laporan Baru Soal Dugaan Korupsi Pokir DPRD

BANGKA SELATAN – Dugaan korupsi penyalahgunaan dana pokir atau pokok pikiran DPRD Kabupaten Bangka Selatan dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bangka Selatan.

Dalam kasus dugaan korupsi dana pokir itu, atas kegiatan pembangunan shiring di SPB Desa Rias, Kecamatan Toboali.

“Ia pada 27 Juni 2024, kita melaporkan secara resmi ke kantor Kejari Bangka Selatan,” ujar Mawardi kepada Mediaqu, Rabu (28/8/24).

Bacaan Lainnya

Warga Kampung Bukit Toboali ini menyebutkan, dalam laporannya itu ia mengadukan indikasi adanya dugaan pembangunan shiring yang bersumber dari ABPD tahun 2022.

Baca juga  12 CPNS Kejaksaan Negeri Bangka Selatan Resmi Sandang Status PNS

Menurutnya keberadaan proyek tersebut diduga sudah dikondisikan untuk di mark up atau digelembungkan biayanya.

“Selain itu terjadi juga peristiwa kecurangan dalam pemakaian barang material,” terangnya.

Mawardi menyebutkan, pemakaian barang material tidak mencukupi seperti yang diinginkan sebagaimana yang tertera dalam rencana anggaran biaya.

“Apalagi saat musim hujan tendangan air cukup kuat ditambah lagi rabat atau lantai shiring tidak dibangun sama sekali dan tentu pendek sekali usia bangunnan itu,” jelasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *