“Salah satu faktor yang mempengaruhi proyeksi anggaran untuk tahun 2025 adalah penurunan alokasi DAU blok grand, yang biasanya digunakan untuk membiayai belanja pegawai,” jelas Elfin.
Menurut pria berkacamata ini, penurunan ini diperburuk dengan adanya kebijakan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang berpotensi menambah beban belanja pegawai.
Selain itu, penurunan alokasi DBH, terutama dari royalti timah, juga berdampak pada berkurangnya penerimaan daerah.
Untuk mengatasi masalah tersebut, pemerintah daerah merumuskan langkah-langkah strategis untuk memastikan belanja wajib dan mengikat dapat terpenuhi serta program-program prioritas tetap terlaksana dengan baik.
“Program-program prioritas seperti UHC, perlengkapan sekola dan pengembangan UMKM tetap menjadi fokus utama kami,” imbuh Elfin.
Selain itu, langkah efisiensi anggaran dilakukan dengan merasionalisasi usulan belanja yang tidak mendesak, seperti honorarium, perjalanan dinas, dan kegiatan seremonial yang dapat dikurangi.
Dengan langkah-langkah efisiensi ini, diharapkan APBD 2025 dapat dijalankan dengan defisit yang logis dan terukur, serta menghindari pembiayaan yang tidak rasional.
“Kami akan memastikan anggaran terlebih dahulu diprioritaskan untuk belanja wajib dan mengikat, kemudian baru memastikan bahwa tiga program prioritas berjalan sesuai rencana,” tutup Elfin. (Suf)



