Headline

Pemkot Pangkalpinang Temukan 98,8 Persen Reklame Tak Berizin

PANGKALPINANG, MEDIAQU.id – Pemerintah Kota Pangkalpinang mengungkapkan data mengejutkan terkait keberadaan reklame di wilayahnya. Dari total 918 unit reklame yang tersebar di 19 ruas jalan, hanya 11 unit atau 1,2 persen yang memiliki izin resmi.

Data ini disampaikan oleh Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Pangkalpinang, Juhaini, dalam rapat koordinasi penertiban reklame yang digelar Kamis (3/7/2025) di Smart Room Center Kantor Wali Kota.

“Penertiban ini tidak serta-merta pembongkaran. Fokus kami pada pendataan, pembinaan, dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelasnya.

Ia menekankan, meski banyak pemilik membayar pajak reklame, namun izin teknis tetap wajib dimiliki. Ketidaksesuaian ini berpotensi membuat reklame dianggap ilegal, sebagaimana diatur dalam Permen PUPR No. 22 Tahun 2021.

Dari jenisnya, neon box menjadi yang terbanyak dengan 435 unit. Disusul papan nama (278 unit), billboard (171 unit), serta lainnya seperti spanduk, videotron, dan huruf timbul.

Baca juga  Dukung Olahraga, PT Timah Sediakan Lapangan Tenis di Mentok

Sementara dari sisi lokasi, reklame paling banyak berdiri di lahan pribadi (373 unit), diikuti lahan sewa (240 unit), dan lahan kombinasi milik pribadi/sewa (230 unit). Sisanya tersebar di trotoar, lahan milik Pemkot, RSBT, dan Transmart.

Program penertiban tahap awal akan dimulai dari Jalan Jenderal Sudirman. Dari 96 reklame yang berdiri di ruas ini, hanya enam unit (6,3 persen) yang berizin.

“Kami akan lakukan pendekatan persuasif terlebih dahulu. Namun jika tetap tak diindahkan, penindakan sesuai aturan bisa diterapkan,” tegas Juhaini.

Pemerintah juga membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Reklame yang memiliki delapan tugas utama, mulai dari inventarisasi, identifikasi, hingga penyusunan formula harmonisasi antar-OPD.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!