Kemenag Basel Percepat Proses Administrasi 184 Calon Jemaah Haji 2025
BANGKA SELATAN – Kementerian Agama Kabupaten Bangka Selatan mencatatkan 184 calon jemaah haji yang akan diberangkatkan pada tahun 2025.
Kepala Kemenag Kabupaten Bangka Selatan, Jamaludin, mengungkapkan bahwa jumlah ini masih dapat berubah, baik bertambah maupun berkurang, tergantung pada penetapan final dari pemerintah pusat.
“Jumlah 184 jemaah ini sudah memasuki tahap awal. Kami telah mengumpulkan mereka di Masjid Agung Bangka Selatan dan memberikan penjelasan awal mengenai persyaratan yang harus dipenuhi, seperti pembuatan paspor,” kata Jamaludin dikonfirmasi Mediaqu, Selasa (19/11/24).
Jamaludin menjelaskan bahwa untuk mempermudah proses pembuatan paspor, Kemenag bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Pangkal Pinang.
Dengan sistem jemput bola, petugas imigrasi langsung mendatangi kantor Kemenag Bangka Selatan.
Proses ini telah dilakukan dua kali untuk memastikan calon jemaah haji dapat segera memenuhi persyaratan administratif.
“Kami juga bekerja sama dengan layanan mobil keliling Bang Sumsel Babel untuk mempermudah pembuatan paspor. Kami ingin memastikan bahwa jemaah haji kami tidak terkendala oleh masalah administrasi,” jelas Jamaludin.
Saat ini, belum ada penambahan kuota kota untuk keberangkatan jemaah haji. Jemaah haji dari Bangka Selatan masih tergabung dalam kuota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.



