Bangka SelatanHeadline

Elfin Elyas Teken Perjanjian Kerja Sama Optimalkan Penerimaan Pajak

PANGKALPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menandatangani komitmen bersama dan perjanjian kerja sama dalam rangka optimalisasi pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) pada Senin (11/11/24).

Penandatanganan ini dilakukan di ruang rapat Pasir Padi, Lantai III, Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung tersebut dihadiri oleh Penjabat Sementara Bupati Bangka Selatan, Elfin Elyas, yang turut menandatangani dokumen perjanjian bersama Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Sugito.

Baca juga  Pemkot Pangkalpinang Segera Terbitkan Perwali Penggunaan KKPD

Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan penerimaan daerah melalui pemungutan pajak dan bea yang lebih optimal, serta mendukung pembangunan ekonomi di wilayah Bangka Selatan dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung secara keseluruhan.

Penjabat Bupati Bangka Selatan, Elfin Elyas, menyatakan bahwa perjanjian ini merupakan langkah penting dalam memperkuat koordinasi antara provinsi dan kabupaten/kota untuk meningkatkan potensi pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor pajak.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!