BPK Temukan Aset Senilai Rp2,1 Miliar di Dishub Balikpapan Belum Tercatat di Neraca
Hal ini menyebabkan ketidakjelasan dalam pencatatan nilai aset hibah tersebut dalam Neraca Pemkot Balikpapan, karena perlu adanya penelusuran lebih lanjut terkait keberadaan dan kelengkapannya.
Menanggapi temuan ini, BPK memberikan rekomendasi kepada Wali Kota Balikpapan untuk menginstruksikan beberapa pihak terkait, termasuk Sekretaris Daerah selaku Pengelola Barang dan Kepala Dinas Perhubungan, agar segera melengkapi informasi pada SIMDA Barang Milik Daerah sesuai dengan kondisi fisik barang.
Menanggapi temuan ini, Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Balikpapan, Adward Skenda Putra, dalam pesan singkat melalui WhatsApp kepada Mediaqu, Senin malam (23/12/2024), menjelaskan bahwa masalah ini sedang dalam proses klarifikasi.
“Sudah, hanya saja ada sebagian masih klarifikasi ke provinsi dan BPTD,” ujar Adward.
Namun, saat ditanyakan lebih lanjut tentang kondisi fisik dari aset hibah tersebut, terutama Area Traffic Control System (ATCS) dan Bantuan Teknis Perlengkapan WTN, Adward Skenda Putra belum memberikan penjelasan lebih lanjut.
Mediaqu juga menanyakan langkah-langkah yang telah diambil oleh Dishub untuk memastikan bahwa aset hibah ini tercatat dengan benar dalam Neraca Pemkot Balikpapan, tetapi tidak ada balasan dari Adward Skenda Putra, hingga berita ini diterbitkan. (Suf)




