HeadlineKamtibmas

Polisi Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi di Toboali, Barang Bukti Disita di Tengah Jalan

BANGKA SELATAN – Sat Resnarkoba Polres Bangka Selatan berhasil menggagalkan peredaran narkotika dengan menangkap dua tersangka pengedar sabu dan ekstasi di kawasan Jalan Damai, Kelurahan Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali, pada Jumat (10/01/2025) malam.

Penangkapan yang dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB ini menyita barang bukti berupa sabu dan ekstasi yang ditemukan dalam penggeledahan yang disaksikan langsung oleh ketua RT setempat.

Baca juga  BKPSDMD Basel Tunggu Putusan Inkrah

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Trihanto Nugroho melalui Plt Kasi Humas Iptu GJ Budi, SH, menjelaskan bahwa kedua tersangka, EWN (49) dan H alias BOMA (32), keduanya bekerja sebagai buruh harian lepas.

“Dari tangan mereka, petugas berhasil menemukan 9 bungkus plastik berisi sabu seberat 1,27 gram dan 2 butir pil ekstasi seberat 1,29 gram,” ujar Iptu Budi kepada Mediaqu.id.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!