Bangka Belitung
Polda Babel Amankan 7 Truk Berisi Pasir Timah Kering
PANGKALPINANG – Polda Kepulauan Bangka Belitung mengamankan tujuh truk yang berisi pasir timah ilegal pada Rabu (29/01/2025) dini hari.
Informasi yang beredar, pasir timah kering tersebut ditemukan tanpa dokumen yang sah dan sedang dalam perjalanan menuju luar wilayah Kepulauan Bangka Belitung.
Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, membenarkan penangkapan ini melalui pesan WhatsApp pada Kamis (30/01/2025) malam.




