Bangka Belitung

Polda Babel Amankan 7 Truk Berisi Pasir Timah Kering

PANGKALPINANG – Polda Kepulauan Bangka Belitung mengamankan tujuh truk yang berisi pasir timah ilegal pada Rabu (29/01/2025) dini hari.

Informasi yang beredar, pasir timah kering tersebut ditemukan tanpa dokumen yang sah dan sedang dalam perjalanan menuju luar wilayah Kepulauan Bangka Belitung.

Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, membenarkan penangkapan ini melalui pesan WhatsApp pada Kamis (30/01/2025) malam.

Baca juga  10 Perpustakaan di Basel Terima Sertifikat Akreditasi Perpusnas
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!