Polda Babel Amankan 8 Truk, Satu Truk Dikejar Setelah Coba Melarikan Diri

Foto: Humas Polda Babel

PANGKALPINANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengamankan delapan truk yang diduga bermuatan pasir timah pada Rabu malam (29/01/2025).

Penangkapan tersebut terjadi di pelabuhan kecil di Desa Danau, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur.

Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, membenarkan pengungkapan tersebut.

Bacaan Lainnya
Baca juga  Penjabat Sekda Sambut Baik Polda Babel Tanam Pohon Serentak

“Ya, benar. Informasi sementara yang kami terima dari penyidik Ditreskrimsus terkait pengungkapan ini,” ujar Fauzan pada Jumat (31/01/2025).

Fauzan menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai kegiatan pengiriman pasir timah keluar dari Pulau Belitung menggunakan kapal dari pelabuhan tikus di Perairan Kecamatan Gantung.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *