Fraksi Partai Demokrat Persatuan Pembangunan Basel Pertanyakan Pajak Burung Walet dan Silpa
BANGKA SELATAN – Fraksi Partai Demokrat Persatuan Pembangunan DPRD Kabupaten Bangka Selatan menanggapi Raperda tentang pertanggungawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan.
Ketua Fraksi Partai Demokrat Persatuan Pembangunan DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Wendy mengemukakan agar Pemerintah Daerah setempat lebih mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah dan investarisasi potensi pendapatan asli daerah yang belum maksimal.
“Terutama pajak buruk walet dan restribusi daerah yang mempunyai potensi tinggi. Bagaimana kiat pemerintah dalam memaksimalkan potensi pendapatan asli daerah dari sektor pajak sarang burung walet,” ujarnya kepada Mediaqu, Selasa (8/8/23).
Lanjut Wendy, sisa lebih penggunaan anggaran atau Silpa APBD 2022 sebesar Rp 162 miliar, harus ada strategi yang berbeda dan progresif. Oleh karena itu, fraksinya menekan Pemkab Bangka Selatan untuk mengevaluasi yang menjadi penghambat serapan anggaran.
“Silpa yang masih besar diharapkan dimanfaatkan untuk kepenetingan masyarakat yang menjadi prioritas, seperti misalnya di bidang infrastruktur, pendidikan, sosial dan kesehatan sehingga Silpa bisa berdayaguna dan bermanfaat bagi masyarakat,” kata Wendy.
Kemudian, meskipun mendapat predikat WTP dari BPK, laporan pertanggungjawaban pelaksana APBD Kabupaten Bangka Selatan masih menujukan beberapa kelemahan. Menurutnya, akuntabilitas keuangan daerah yang ditunjukan dalam LHP BPK baru sebatas kewajaran adminsitratif.
Yaitu pemenuhan kebutuhan untuk menyajikan dan mengungkap laporan keuangan, sementara masalah efektivitas dampak alokasi anggaran terhadap tingkat kesejahteraan warga masyarakat masih harus mendapatkan kajian besar.
“Artinya semua penggunaan anggaran APBD harus lebih mengutakan asas manfaat atau outcome di bandingkan hanya mementingkan ouput belaka,” pungkas Wendy. (Suf)