Pelantikan PAW DPRD Babel, Gubernur Ingatkan Sinergi Eksekutif-Legislatif Demi Kesejahteraan Rakyat

PANGKALPINANG, MEDIAQU.id – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, yang diwakilkan oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (23/2/2026).
Rapat paripurna tersebut digelar dalam rangka pelantikan dan pengucapan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sisa masa jabatan 2024–2029, serta penetapan Ketua dan Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD.
Dalam sambutan tertulis Gubernur yang dibacakan Pj Sekda, disampaikan bahwa pergantian antar waktu merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Penggantian antar waktu merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Proses ini bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk keberlanjutan representasi rakyat dalam lembaga legislatif,” ujar Pj Sekda saat membacakan sambutan gubernur.
Pada kesempatan itu, dilakukan pelantikan Hardi Effendi sebagai anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), menggantikan almarhum Dr. Adi Sucipto, Sp.B.
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian almarhum selama menjabat sebagai anggota DPRD.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada almarhum atas pengabdian dan kerja samanya selama menjadi anggota DPRD,” ucapnya.




