Satlantas Polres Basel Incar 12 Pelanggaran di Menumbing 2025

Kasat Lantas Polres Bangka Selatan, IPTU Eko Budianto.

BANGKA SELATAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangka Selatan akan menggelar Operasi Keselamatan Menumbing 2025 mulai 10 hingga 23 Februari 2025.

Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas guna menekan angka kecelakaan di wilayah tersebut.

Kasat Lantas Polres Bangka Selatan, IPTU Eko Budiatno, mengatakan bahwa operasi ini akan difokuskan pada 12 pelanggaran prioritas yang sering menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas.

Bacaan Lainnya

“Keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama. Kami berharap masyarakat lebih disiplin dalam berkendara untuk mengurangi risiko kecelakaan,” ujarnya kepada Mediaqu.id, Minggu malam (9/2/2025).

Baca juga  Kejahatan Menurun 21%, Pelanggaran Lalu Lintas dan Lakalantas Naik

12 Pelanggaran Prioritas dalam Operasi Keselamatan Menumbing 2025:

  1. Melawan arus lalu lintas (contra flow)
  2. Menerobos lampu merah
  3. Pengendara kendaraan bermotor di bawah umur
  4. Berboncengan lebih dari satu orang pada  sepeda motor
  5. Tidak menggunakan helm berstandar SNI
  6. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
  7. Kendaraan tidak sesuai spesifikasi, seperti knalpot bising dan spion tidak standar
  8. Menggunakan ponsel saat berkendara
  9. Kendaraan yang tidak sesuai peruntukannya
  10. Kendaraan dengan muatan berlebih (overload dan over dimension)
  11. Kendaraan tanpa nomor polisi atau menggunakan nomor palsu
  12. Melampaui batas kecepatan

Dalam operasi ini, Satlantas Polres Bangka Selatan akan mengutamakan pendekatan persuasif dan edukatif, namun tetap memberikan tindakan tegas bagi pelanggar yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *