Pemkab Basel Terus Perjuangkan Status Tenaga Honorer di Tengah Keterbatasan Anggaran

BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan terus berupaya memperjuangkan status dan kesejahteraan 1.960 tenaga honorer di wilayahnya. Melalui negosiasi intens dengan pemerintah pusat, 975 formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) berhasil diperoleh.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Bangka Selatan, Suprayitno, kepada Mediaqu.id, Senin (10/2/2025), menjelaskan bahwa jumlah tenaga honorer di Bangka Selatan berkurang dari 2.686 orang pada tahun 2021 menjadi 1.960 orang akibat pensiun, meninggal dunia, atau mengundurkan diri.

Sesuai dengan Undang-Undang ASN No. 20 Tahun 2023, pemerintah daerah di seluruh Indonesia diminta menyelesaikan masalah tenaga honorer paling lambat Desember 2024.

Bacaan Lainnya
Baca juga  Hari ke-11, Baru 3 Parpol Daftarkan Bacaleg ke KPU Basel

Tenaga honorer diklasifikasikan menjadi tiga klaster berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang ditutup pada Oktober 2021, masa kerja, dan kriteria lainnya.

Ditegaskan Suprayitno, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan aktif bernegosiasi dengan Kementerian PAN-RB, BKN, dan Kementerian Dalam Negeri untuk mencari solusi terbaik bagi tenaga honorer.

“Kami terus berjuang mengakomodasi tenaga honorer menjadi pegawai tetap. Meskipun kondisi keuangan negara terbatas, kami berhasil mendapatkan 975 formasi,” ujar Suprayitno.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *