Pangkalpinang

Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Babel, Ini Hasilnya

PANGKALPINANG – Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggelar rapat pembahasan anggaran di Ruang Badan Anggaran, Senin (10/2).

Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Sri Gusjaya, mengungkapkan rapat pembahasan anggaran antara Banggar DPRD dengan TAPD Pemprov Babel menhasilkan beberapa point.

“Pertama untuk para pemuka agama se Bangka Belitung yang sebanyak 440 orang yang 2024 itu sudah di SK-kan ternyata belum dibayar. Alhamdulillah, DPRD dan eksekutif siap membayar sebesar 5,4 milyar,” ungkapnya.

“Tapi saya minta tolong ada peranan kabupaten / kota juga, jangan dibebankan kepada APBD (Provinsi) kita. Kan ini DABA sifatnya ke kabupaten / kota, maka nanti untuk teknisnya kita serahkan kepada pihak teknis untuk mengundang kepala daerah untuk membantu ini,” imbuhnya.

Yang kedua menyangkut anggaran Pilkada ulang, Didit minta Komisi I untuk segera mengundang KPU Bawaslu Provinsi, masih berapa sisa anggarannya?

Baca juga  Arogansi di Grup WhatsApp, Wakil Rakyat DPRD Babel Dikecam Tokoh Masyarakat

“Karena sampai sekarang (KPU dan Bawaslu Provinsi) tidak pernah melaporkan sisa anggaran kepada DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Ini kan APBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, bukan APBN,” katanya.

Yang ketiga, Didit menyatakan apa yang disampaikan Maryam (Anggota Banggar dari Komisi IV) tentang penentuan SHS itu ada beda interpretasi antara eksekutif dengan legislatif.

“Maka solusinya bagaimana? Karena yang membuat aturan adalah dapurnya Kemendagri, maka kita akan minta Komisi I untuk konsultasi ke Kemendagri bersama Tim Anggaran Eksekutif,” tuturnya.

Disinggung apa dampak dari perbedaan interpretasi tersebut? Didit mengatakan hal itu tidak ada dampak, hanya perbedaan pandangan saja antara pihak DPRD dengan pihak eksekutif.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!