Hidayat Arsani Siap Terima Keputusan MK, Tegaskan Tak Gunakan Manipolitik dalam Pilkada Babel

PANGKALPINANG – Hidayat Arsani, Gubernur Bangka Belitung terpilih periode 2024-2029 menyatakan kesiapannya menerima keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilkada Bangka Belitung.
Dalam pernyataannya dikutip dari halaman media sosial pribadinya, Arsani menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menggunakan praktik manipolitik atau menggerakkan PNS untuk memenangkan pilkada.
“Bismillahirrahmanirrahim, saya Hidayat Arsani, hari ini kita lagi tidak baik-baik saja. Kita tidak puas menerima kenyataan, berani bertarung tapi tidak berani kalah, dan tidak sanggup menerima kenyataan,” ujar Arsani, mengawali pernyataannya.
Arsani mengaku bahwa pada Pilkada Gubernur Bangka Belitung tahun 2017, ia telah mengakui kekalahan dan mengucapkan selamat kepada pemenang pilkada.
Namun, pada Pilkada Gubernur Bangka Belitung tahun 2024, ketika ia terpilih menjadi Gubernur, ia dituduh melakukan praktik manipolitik dan menggerakkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk memenangkan pilkada.
“Demi Allah, saya seorang Islam, saya menjadi benar tidak ada menggunakan manipolitik. Saya murni, suara rakyat adalah suara. Suara saya, rakyatlah segala-galanya memilih, menilai,” tegasnya.
Meski demikian, Arsani menyatakan kesediaannya untuk membuktikan segala tuduhan tersebut di MK.
“Namun demikian MK berjalan, kita akan buktikan di MK. Dan apabila MK nanti memutuskan mana yang benar, mana yang salah, saya pun siap menerima segalanya,” ujarnya.