PT Timah Tbk

PT Timah Dukung Kejari Beltim Perbaiki Tata Kemitraan Pertambangan Timah

BELITUNG TIMUR — Upaya perbaikan tata kelola timah terus digalakkan, agar sumber daya alam timah memberikan manfaat yang besar bagi Negara dan masyarakat. Perbaikan tata kelola ini juga didukung oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Belitung Timur.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Belitung Timur menggelar rapat koordinasi dengan Forkompinda di Kabupaten Belitung Timur dan PT Timah untuk membahas tindak lanjut rencana tata kelola kerja sama kemitraan terkait jasa penambangan komoditas timah di Kabupaten Belitung Timur.

Rakor ini turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur (Beltim) Dr. Rita Susanti, Ketua DPRD Beltim Fezzi Uktolseja, Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Beltim Harli Agusta, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Beltim, Novis Ezuar.

Pabung Kodim Belitung 0414 Mayor Czi Ahmad Tabrani, Kasat Reskrim AKP Ryo Guntur Triatmoko dan Division Head Area Belitung PT Timah Tbk Ronanta Tarigan yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Selasa (18/2/2025).

Baca juga  PT TIMAH Peringati Hari Lahir Pancasila 2026 Serentak di Seluruh Wilayah Operasional

Sebelumnya, rakor tentang Rencana Tata Kelola Kerja Sama Kemitraan Terkait Jasa Penambangan Komoditas Timah ini juga telah digelar di tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada awal bulan lalu.

Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur (Beltim) Dr. Rita Susanti mengatakan, rakor ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan bersama Kejaksaan Agung mengenai tata kelola pertambangan timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Ada beberapa point penting yang kita simpulkan dari pertemuan ini, diantaranya perlu dilakukan eksplorasi untuk memastikan berapa banyak cadangan timah di Beltim agar bisa bermanfaat dan membawa kesejahteraaan masyarakat Beltim,” katanya.

Selain itu, kata dia juga dibahas tentang pengelolaan pertambangan timah, regulasi kerja sama, serta kerja sama kemitraan PT Timah Tbk dengan kelompok masyarakat di IUP PT Timah.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!