HeadlineKamtibmas

Bid Propam Polda Babel Fokus pada Disiplin dan Integritas Personel Polri

BANGKA SELATAN – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) di lingkungan Polres Bangka Selatan serta jajaran Polsek, Selasa, (22/10/24).

Kegiatan ini dipimpin oleh AKBP Jamal Fakhtur Rakhman, SIK, selaku Kasubbid Paminal, yang mewakili Kabid Propam Polda Babel. Turut hadir pula tim gabungan dari Bidang Dokkes dan Tim Cyber Dit. Krimsus Polda Babel dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

Kegiatan diawali dengan apel pagi di halaman Polres Bangka Selatan. Dalam arahannya, AKBP Jamal Fakhtur Rakhman menekankan pentingnya kedisiplinan bagi seluruh personel Polri, terutama menjelang Pilkada serentak yang akan berlangsung pada November 2024.

Ia mengingatkan personel Polri untuk menjaga sikap netralitas serta menghindari pelanggaran serius yang dapat merusak citra Polri di mata publik.

Baca juga  Geng Motor Meresahkan? Laporkan Segera ke Polisi Lewat Nomor Ini

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Jamal menyoroti beberapa pelanggaran yang harus dihindari oleh anggota Polri, seperti keterlibatan dalam LGBT, judi online, pinjaman online ilegal, penyalahgunaan narkoba, asusila, penggelapan, serta pelanggaran pidana dan kode etik lainnya.

Ia menegaskan bahwa netralitas Polri selama pelaksanaan Pilkada sangat krusial, terutama dalam penggunaan media sosial yang dapat mempengaruhi persepsi publik.

“Netralitas Polri dalam Pilkada harus dijaga dengan bijak, terutama dalam penggunaan media sosial. Anggota juga harus memperhatikan kerapian dan kelengkapan saat bertugas,” tegas AKBP Jamal dalam arahannya.

Setelah pengarahan, tim Propam melanjutkan kegiatan dengan melakukan pemeriksaan terhadap sikap tampang dan kelengkapan individu seluruh personel, termasuk pengecekan SIM, STNK, dan kelengkapan senjata api genggam beserta surat izinnya.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!