Headline

Gubernur Hidayat Arsani Tekankan Anggaran Babel Harus Berdampak bagi Masyarakat

PANGKALPINANG — Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan DPRD Babel menyepakati Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD 2026 dan KUA-PPAS APBD 2027.

Kesepakatan itu ditandatangani dalam rapat paripurna DPRD Babel di Air Itam, Pangkalpinang, Rabu, 26 Agustus 2026.

Gubernur Babel Hidayat Arsani hadir dalam rangkaian rapat paripurna tersebut. Dua agenda utama dibahas, yakni persetujuan bersama KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 dan persetujuan bersama KUA-PPAS APBD 2027.

Dalam sambutannya, Hidayat mengatakan pembahasan kedua dokumen anggaran telah melalui proses bersama antara pemerintah daerah dan DPRD. Hasil pembahasan itu kemudian dituangkan dalam nota kesepakatan.

Baca juga  PT Timah Luncurkan Program Kemunting untuk Perangi Stunting di Desa Cupat

“Saya mengucapkan terima kasih karena telah diberikan ruang untuk melakukan penyesuaian dalam perubahan anggaran,” kata Hidayat.

Menurut dia, perubahan anggaran harus diarahkan pada kebutuhan pembangunan yang memiliki dampak langsung terhadap masyarakat.

Karena itu, penyesuaian anggaran diharapkan tidak sekadar mengubah angka dalam dokumen, tetapi memperkuat efektivitas belanja pemerintah.

“Semoga melalui perubahan ini, anggaran dapat lebih disesuaikan dengan kebutuhan dan tujuan pembangunan serta memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!