Didampingi Kejaksaan Agung, PT Timah Luncurkan Skema Kemitraan Tambang Baru yang Akuntabel
PT Timah juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap semua aturan yang berlaku, baik dalam aspek hukum, lingkungan, maupun operasional. Aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menjadi bagian penting dalam tata kelola baru ini untuk memastikan standar operasional yang lebih baik.
Kepala Sub Direktorat Pendampingan dan Audit Hukum Kejaksaan Agung, Hilman Azazi, SH., M.Mh., menjelaskan bahwa kehadiran Kejaksaan Agung bertujuan untuk mendampingi PT Timah dalam memperbaiki tata kelola perusahaan melalui konsultasi hukum, bukan sekadar penegakan hukum.
“Setiap permasalahan hukum yang muncul, kami selalu diarahkan untuk mengevaluasi kembali tata kelola dan governance yang berlaku. Kami memastikan apakah ada celah yang bisa menyebabkan penyimpangan,” jelas Hilman.
Ia menambahkan, kehadiran Kejaksaan Agung juga bertujuan untuk membantu PT Timah dan seluruh pihak terkait agar tidak terulang kembali penyimpangan di masa depan. Selain itu, Hilman menekankan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku, baik bagi PT Timah maupun mitra tambang.
Diharapkan dengan tata kelola yang lebih baik, hasil pertambangan dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi negara, PT Timah, serta masyarakat yang terlibat dalam industri pertambangan.
“PT Timah memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP), sementara tanah yang digunakan bisa saja milik masyarakat. Namun, hasil tambang tetap merupakan milik PT Timah. Jika terjadi penjualan ke pihak lain tanpa izin, maka itu sudah termasuk tindakan ilegal,” tegas Hilman.
Pendampingan Hukum untuk Perbaikan Tata Kelola
Sementara itu, Kepala Seksi Analisis pada Sub Direktorat Penegakan Hukum Kejaksaan Agung, Haryono, menambahkan bahwa pendampingan hukum yang diberikan kepada PT Timah mencakup berbagai aspek, termasuk pengadaan barang dan jasa serta pemilihan mitra.
“Kami melakukan identifikasi terhadap isu-isu yang berpotensi menyebabkan ketidaksesuaian atau penyimpangan. Selain itu, kami juga meninjau ulang regulasi yang berlaku di PT Timah untuk memastikan bahwa semua proses sesuai dengan norma yang berlaku,” ujar Haryono.
Dengan penerapan tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel, PT Timah berharap dapat meningkatkan kepercayaan semua pihak yang terlibat dan memastikan keberlanjutan industri timah yang lebih baik ke depannya. (*)
Sumber : Timah.com




