Bangka SelatanHeadline

Lazismu Basel Buka Layanan Zakat Fitrah, Mall, dan Fidiyah

Program tahunan ini akan berlangsung dari tanggal 10 hingga 28 Maret 2025, dengan jam layanan dimulai pukul 08.00 hingga selesai.

Lazismu Bangka Selatan mengajak masyarakat untuk segera menunaikan kewajiban zakatnya agar senantiasa mendapatkan keberkahan dalam hidup.

Ketua LAZISMU Bangka Selatan, Rangga Apriyanto, menyampaikan zakat fitrah dapat dibayarkan dalam dua bentuk, yaitu beras seberat 2,5 kilogram per jiwa atau uang tunai senilai Rp 40.000 per jiwa. 

“Selain zakat fitrah, Lazismu juga menerima zakat mall dan fidiyah, yang dapat disalurkan melalui mekanisme yang sama,” ujar Rangga kepada Mediaqu.id, Kamis (13/3/2025).

Lazismu Bangka Selatan berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang optimal dan memastikan bahwa setiap zakat yang diterima akan disalurkan kepada yang berhak menerimanya sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

Lazismu Bangka Selatan juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan zakat, sehingga masyarakat dapat yakin bahwa zakat yang mereka bayarkan akan sampai kepada yang membutuhkan.

Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menunaikan zakat sebagai salah satu rukun Islam. 

Baca juga  Pj Bupati Ciamis Apresiasi 24 Tahun Perjalanan Baznas Mengelola Zakat untuk Kesejahteraan Masyarakat

“Lazismu Bangka Selatan berharap, dengan adanya layanan ini, semakin banyak masyarakat yang tergerak untuk berpartisipasi dalam membantu sesama melalui zakat,” kata Rangga. 

Dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk memastikan keberhasilan program ini.

Dengan semangat gotong royong dan kepedulian sosial, Lazismu Bangka Selatan siap memastikan bahwa setiap zakat yang terkumpul akan disalurkan secara tepat dan bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. 

“Mari bersama-sama menunaikan zakat dan meraih keberkahan di bulan yang penuh rahmat ini,” pungkasnya. 

Kantor layanan Lazismu Bangka Selatan berlokasi di Kantor Layanan SMA, SAP, dan SD Muhammadiyah. Lokasi ini dipilih untuk memudahkan akses masyarakat dalam menunaikan zakat. 

Bagi masyarakat yang memilih untuk membayar zakat dalam bentuk uang, Lazismu Bangka Selatan menyediakan layanan transfer melalui rekening Bank Sumselbabel atas nama Lazismu Bangka Selatan dengan nomor rekening 855-09-00390. 

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Ranga Apriyanto di nomor 0878-9483-1058 atau Nestiya Novela di nomor 0821-79086874. (Suf)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!