Pangkalpinang
Dua Pekerja Migran Tertahan, 74 Lainnya Tiba di Babel
“Dia tertahan karena urusan administrasi. Nantinya akan dipulangkan setelah prosesnya selesai, dan kita akan melihat perkembangan lebih lanjut,” jelasnya.
Sementara itu, 74 pekerja migran yang sudah tiba mendapatkan edukasi dan sosialisasi, agar tidak kembali terjerumus dalam pekerjaan di luar negeri melalui jalur non-prosedural.
“Mudah-mudahan ini bisa menjadi pelajaran, bahwa bekerja di luar negeri tanpa prosedur resmi berisiko tinggi dan berakhir dengan permasalahan seperti ini,” tegas Elius Gani.
Pemerintah Provinsi Bangka Belitung terus berupaya mengingatkan masyarakat agar memilih jalur yang legal dan aman dalam mencari pekerjaan di luar negeri, guna menghindari kasus serupa di masa mendatang. (kabarbangka.com)




