11 Pejabat Rangkap Jabatan Jadi Sorotan Fraksi Gerindra DPRD Basel

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Bangka Selatan, M. Ali Muzakir.

BANGKA SELATAN –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka Selatan dari Fraksi Gerindra menyampaikan keprihatinan serius terkait belum terisinya sejumlah jabatan strategis di lingkungan pemerintah kabupaten oleh pejabat definitif.

Kondisi ini, terutama pada posisi Sekretaris Daerah dan beberapa Kepala Dinas, dinilai dapat menghambat efektivitas kinerja pemerintahan dan berpotensi mengganggu kelancaran program pembangunan daerah.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Bangka Selatan, M. Ali Muzakir, menyampaikan harapannya agar pengisian kekosongan jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera dilakukan dengan menempatkan sosok-sosok profesional, memiliki rekam jejak yang teruji, serta menunjukkan kinerja yang baik.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut, Ali Muzakir menekankan pentingnya mengutamakan potensi Sumber Daya Manusia (SDM) yang berasal dari Kabupaten Bangka Selatan untuk mengisi posisi-posisi strategis dalam pemerintahan daerah.

Menurutnya, pemahaman terhadap kondisi lokal dan komitmen putra daerah akan memberikan kontribusi positif bagi kemajuan Bangka Selatan.

“Proses seleksi yang transparan dan akuntabel diharapkan dapat menghasilkan pemimpin OPD yang kompeten dan mampu membawa inovasi serta peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat,” ujar Ali kepada Mediaqu, Selasa (8/4/2025).

Baca juga  Irigasi Sawah di Pergam dan Serdang Krisis Air, DPRD Babel Adukan ke Kementan

Sementara Anggota Fraksi Gerindra, Rusi Sartono, dengan tegas mendesak pemerintah kabupaten untuk segera mengambil langkah konkret dalam mengisi kekosongan jabatan tersebut.

Menurutnya, pelayanan optimal kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama, dan hal ini akan sulit terwujud jika sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penting dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt).

Lebih lanjut, Rusi Sartono menyoroti dampak negatif dari situasi ini, di mana 11 pejabat di lingkungan Pemkab Bangka Selatan terpaksa merangkap jabatan demi menjaga keberlangsungan operasional pemerintahan.

Meskipun dedikasi para pejabat patut diapresiasi, praktik rangkap jabatan dikhawatirkan dapat mengurangi fokus dan efisiensi dalam pelaksanaan tugas pokok masing-masing.

“Beban kerja yang berlebihan dapat menghambat pengambilan keputusan yang cepat dan tepat, serta memperlambat implementasi kebijakan dan program yang esensial bagi kemajuan daerah,” jelas Rusi Sartono.

Wakil Ketua II DPRD Bangka Selatan ini menekankan bahwa kekosongan jabatan Sekretaris Daerah, yang terjadi sejak pengunduran diri Eddy Supriadi dari posisi Sekda Kabupaten Bangka Selatan pada Agustus 2023 hingga saat ini, memiliki implikasi signifikan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *