11 Pejabat Rangkap Jabatan Jadi Sorotan Fraksi Gerindra DPRD Basel

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Bangka Selatan, M. Ali Muzakir.

Pasalnya, jabatan Sekda memegang peranan krusial sebagai koordinator utama dalam administrasi pemerintahan daerah. Ketiadaan pejabat definitif berpotensi menyebabkan kurang efektifnya koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan terhambatnya sinkronisasi kebijakan.

Begitu pula dengan kekosongan pada posisi Kepala Dinas, yang memiliki tanggung jawab langsung terhadap perencanaan dan pelaksanaan program di sektor masing-masing. Ketidakpastian kepemimpinan di level ini dapat menyebabkan stagnasi dan menghambat inovasi dalam pelayanan publik.

Pihaknya menegaskan bahwa pengisian jabatan kosong bukanlah sekadar formalitas, melainkan kebutuhan mendesak untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang optimal.

Bacaan Lainnya

Pemerintah kabupaten diharapkan segera mengambil langkah-langkah administratif yang diperlukan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, untuk menunjuk pejabat definitif yang kompeten dan profesional pada posisi-posisi yang saat ini masih kosong.

“Langkah cepat dan tepat dalam mengatasi persoalan ini akan menjadi indikator keseriusan pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang efektif dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Bangka Selatan,” pungkas Rusi.

Baca juga  DPRD Basel Soroti Validitas Data Bansos dan Tingginya Angka Pengangguran

Adapun sejumlah jabatan strategis yang saat ini belum terisi pejabat definitif meliputi: Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Lalu Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kriopanting, Kepala Satuan Pamong Praja, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Sekretaris DPRD, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, serta Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Bangka Selatan, Suprayitno, menjelaskan bahwa pengisian jabatan-jabatan strategis tersebut dapat dilakukan melalui dua mekanisme utama, yaitu job fit dan seleksi terbuka atau selter.

Kedua metode ini dinilai memiliki keunggulan dalam memastikan pejabat yang terpilih memiliki kualifikasi dan kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan jabatan yang kosong.

“Untuk job fit, hanya dapat diikuti oleh pejabat eselon II yang sudah definitif, sementara seleksi terbuka dapat diikuti oleh pejabat eselon III dengan memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku,” ujar Suprayitno kepada Mediaqu, Kamis (30/1/2025). (Suf)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *